Pengadaan langsung mendahului SIRUP ?
Posted: Sen, 15 Okt 2018 2:05 pm
Admin dan rekan rekan ..
Mohon info, apakah kita bisa melaksanakan proses pengadaan barang/jasa dengan metode *Pengadaan Langsung* mendahului SiRUP yang pada saat ini masih belum bisa tayang?
Mohon pencerahannya..
Mohon info, apakah kita bisa melaksanakan proses pengadaan barang/jasa dengan metode *Pengadaan Langsung* mendahului SiRUP yang pada saat ini masih belum bisa tayang?
Mohon pencerahannya..