Akun user ppkom
Moderator: bajhoe, krisdwitanti
- bajhoe
- Super Admin
- Postingan: 104
- Bergabung: Rab, 25 Jul 2018 3:19 pm
- Nama Lengkap: Bayu Setiawan
- OPD/SKPD: Bagian Administrasi Pembangunan
ya betul..... user PA/KPA OPD juga harus membuat akun PPkom di LPSE meskipun beliau sebagai PPKom di OPD tersebut
Education is not preparation for life, education is life itself
- bajhoe
- Super Admin
- Postingan: 104
- Bergabung: Rab, 25 Jul 2018 3:19 pm
- Nama Lengkap: Bayu Setiawan
- OPD/SKPD: Bagian Administrasi Pembangunan
Caranya bapak mengajukan surat permohonan permintaan user PPkom baru ke LPSE via BLP. Silahkan menghubungi BLP untuk melihat format nya. untuk detilnya silahkan buka halaman ini. viewtopic.php?f=8&t=6 silahkan perhatikan butir 5 dan 6
Education is not preparation for life, education is life itself
-
- Anggota Muda TK 1
- Postingan: 1
- Bergabung: Sen, 06 Ags 2018 3:48 pm
- Nama Lengkap: kusumastuti
- OPD/SKPD: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
OPD kami sudah mendapat akun user PPKom untuk bidang A, ternyata PPKom tersebut menjadi PPKom juga di bidang B, saat mau input RUP kegiatan untuk bidang B tidak tercover di SIRUP, apakah kami harus mendaftarkan kembali PPKom tersebut atas nama bidang B
- bajhoe
- Super Admin
- Postingan: 104
- Bergabung: Rab, 25 Jul 2018 3:19 pm
- Nama Lengkap: Bayu Setiawan
- OPD/SKPD: Bagian Administrasi Pembangunan
untuk sirup, pembeda nya adalah di OPD, jika ppkom tersebut sudah ditugaskan di OPD A, maka agar bisa bertugas di OPD B harus permohonan user ppkom lagi sebagai OPD B.
Kembali kasus di tempat anda, selama ppkom tersebut masih dalam 1 OPD, bisa ditempatkan di kegiatan manapun selama masih dalam 1 OPD. dan perlu diingat 1 Kegiatan = 1 ppkom. Semisal dalam 1 bidang mengurusi 10 kegiatan maka, bisa dibagikan untuk 1 atau lebih ppkom yang ada di OPD tersebut. 2 ppkom tidak bisa menangani 1 kegiatan yang sama.
Kembali kasus di tempat anda, selama ppkom tersebut masih dalam 1 OPD, bisa ditempatkan di kegiatan manapun selama masih dalam 1 OPD. dan perlu diingat 1 Kegiatan = 1 ppkom. Semisal dalam 1 bidang mengurusi 10 kegiatan maka, bisa dibagikan untuk 1 atau lebih ppkom yang ada di OPD tersebut. 2 ppkom tidak bisa menangani 1 kegiatan yang sama.
Education is not preparation for life, education is life itself
-
- Founder
- Postingan: 5
- Bergabung: Sel, 09 Mei 2017 10:34 am
- Nama Lengkap:
silahkan hubungi BLP pak, itubsudah spesifik PBJ, dan yg melakukan adalah ppkom