Halaman 1 dari 1

Materi Resmi Pelatihan SiRUP v2.3 Kota Surakarta

Posted: Sen, 03 Sep 2018 9:03 am
oleh bajhoe
DOWNLOAD MATERI PELATIHAN
Berikut adalah materi pelatihan aplikasi SiRUP v 2.3 untuk OPD pemerintah Kota Surakarta. Materi terbagi menjadi 2 bagian, yaitu:

Materi Umum(masih relevan)
  1. Bagian Pertama adalah mengenai konsep pengisian, disini anda bisa mendalami cara pengisian substansi RUP, mulai dari kewenangan dan pemisahan RUP apakah sebagai penyedia, swakelola atau penyedia dalam swakelola. Link untuk mengunduh: Unduh Konsep
  2. Bagian Kedua adalah mengenai operasi pengisian, disini anda bisa mendalami urutan cara pengisian RUP, mulai dari cara login, pengenalan menu dan tombol serta petunjuk teknis aplikasi yang lain. Link untuk mengunduh: Unduh Operasi
  3. Format formulir untuk pendaftaran PPKom melalui Bagian Layanan Pengadaan, Klik LIHAT FORMAT untuk melihat formatnya.
Materi Tahun 2019
  1. Konsep Pengisian pada SiRUP 2.3 untuk APBD TA. 2019. Link untuk mengunduh: Unduh Konsep
  2. Materi Pelatihan SiRUP 2019 APBD-Perubahan Unduh Materi SiRUP 2019 APBD-PBARU
  3. Modul Video Pelatihan untuk akun PA/KPA (juga bisa full screen dan memilih list materi) BARU
    ► Lihat Isi
  4. Modul Video Pelatihan untuk akun PPKom (juga bisa full screen dan memilih list materi) BARU
    ► Lihat Isi
Materi Tahun 2020
  1. Materi Pelatihan Akhir Tahun untuk TA. 2020. Unduh
Terima kasih
Terakhir update = 20 August 2019, 23:19:15

Re: Materi Resmi Pelatihan SiRUP v2.3 Kota Surakarta

Posted: Kam, 20 Sep 2018 10:29 am
oleh suyono
mohon informasi, berarti untuk APBD P 2018, pengelolaan sirup yang melaksanakan PPKom? selaku admin operor hanya merubah nominal program saja begitu?

Re: Materi Resmi Pelatihan SiRUP v2.3 Kota Surakarta

Posted: Kam, 20 Sep 2018 10:31 am
oleh Surianingsih
maaf. mohon informasi untuk APBDP 2018 berarti yang mengelola PPkom nggih melalui LPSE ?
Sedangkan admin operator hanya merubah nominal program melalui sirup ?

Re: Materi Resmi Pelatihan SiRUP v2.3 Kota Surakarta

Posted: Kam, 20 Sep 2018 10:52 am
oleh bajhoe
Aplikasi SIRUP terbaru ini, memasukkan unsur akun PPKOM.
User akun yang njenengan selama ini pakai untuk ngisi sirup, adalah user PA/KPA. Pada sirup sebelum versi 2.3 ini, pembuatan paket, pengubahan nominal paket bisa dilakukan oleh user PA/KPA.

Namun sekarang, setelah diberlakukan SIRUP versi 2.3, peran pembuatan paket, inisiasi revisi dan pengeditan hanya bisa dilakukan oleh akun PPKOM. Yang mengumumkan RUP, yang mendelegasi kegiatan, verifikasi PPKom, mengelola program dan kegiatan adalah akun PA/KPA.

Operasi nya sebenarnya sama persis dengan SIRUP versi lama, bedanya sekarang dipecah peran nya. harus login 2 user yaitu PA/KPA dan PPKom.

Silahkan cermati kembali petunjuk yang ada : Materi