Terakhir diedit: 19 September 2018, 16:15:42
- UMUM
► Lihat Isi
- Pertanyaan: Kapan pengisian aplikasi SiRUP versi 2.3 yang yang sesuai dengan Perpres nomor 16 Tahun 2018?
Jawaban: Perpres nomor 16 tahun 2018 diundangkan sejak bulan maret 2018 dan efektif berlaku mulai 1 Juli 2018, tanggal 5 Juli 2018 aplikasi SiRUP sudah diupdate oleh LKPP menjadi versi 2.3 - Pertanyaan: Siapa saja pelaku atau akun dalam penginputan data RUP pada aplikasi SiRUP versi 2.3?
Jawaban: Pada aplikasi SiRUP ini, Akun PPKom dimunculkan sebagai penginput utama. Akun PA/KPA hanya berurusan dengan pendelegasian kegiatan, pengumuman paket RUP dan inisiator revisi paket.
- Pertanyaan: Kapan pengisian aplikasi SiRUP versi 2.3 yang yang sesuai dengan Perpres nomor 16 Tahun 2018?
- PA/KPA dan PPKom
► Lihat Isi
- Pertanyaan: Saya adalah seorang PA/KPA dan saya juga menjadi PPKom di OPD saya, apakah saya juga perlu membuat akun PPKom?
Jawaban: Betul. Anda bisa mengajukan surat permohonan permintaan user PPkom baru ke LPSE via BLP. Klik LIHAT FORMAT untuk melihat formatnya. - Pertanyaan: Jadi, sekarang harus ada 2 akun yang mengerjakan aplikasi ini?
Jawaban: Betul, akun PA/KPA yang selama ini dipakai oleh rekan-rekan OPD sekarang ditambah akun PPKom. - Pertanyaan: Bagaimana cara mengetahui PPKom kami sudah mempunyai akun di aplikasi LPSE dan SiRUP?
Jawaban: Silahkan tanyakan kepada PPKom anda apakah sudah mempunyai akun, untuk konfirmasi lebih lanjut bisa ditanyakan kepada LPSE. - Pertanyaan: Apa yang harus kami lakukan jika PPKom kami sudah dipastikan belum mempunyai akun di LPSE untuk OPD tertentu?
Jawaban: Silahkan membuat surat permohonan dengan judul Permohonan User Id Baru PPKom di LPSE melalui Bagian Layanan Pengadaan, Klik LIHAT FORMAT untuk melihat formatnya. Nanti PPKom akan diberitahu langsung melalui email oleh LPSE, silahkan arahkan PPKom anda untuk memeriksa folder Junk/Spam emailnya. - Pertanyaan: Data apa saja yang dibutuhkan untuk membuat akun /reset password PPKom di LPSE?
Jawaban: Nama lengkap, NIP, email pribadi yang valid, nomor telpon dan nama OPD dimana PPKom tersebut ditugaskan. - Pertanyaan: Apa yang harus kami lakukan kalau ternyata PPKom kami pernah punya akun, tapi lupa user passwordnya?
Jawaban: Silahkan membuat surat permohonan dengan judul RESET password PPKom di LPSE melalui Bagian Layanan Pengadaan. Nanti PPKom akan diberitahu langsung melalui email oleh LPSE, silahkan arahkan PPKom anda untuk memeriksa folder Junk/Spam emailnya. - Pertanyaan: Apabila saya seorang PPKom, saya diangkat menjadi PPKom di OPD/SKPD yang berbeda/lebih dari 1, apa yang harus saya lakukan ?
Jawaban: Dikarenakan keterbatasan fitur di aplikasi SiRUP terbaru ini, anda harus membuat Surat Permohonan User ID baru di LPSE sebagai PPKom untuk OPD/SKPD yang berbeda. Caranya adalah silahkan ikuti petunjuk pada butir 4 dan 5. - Pertanyaan: Saya sudah login sebagai PA/KPA, saat akan delegasi kegiatan kepada PPKom, kenapa kok pilihan PPKom nya tidak bisa diklik atau kosong?
Jawaban: Hal ini penyebabnya kemungkinan ada 3, yaitu:- PPKom yang anda tugaskan belum punya akun PPKom di LPSE (Solusi: untuk permohonan pembuatan akun, silahkan lihat butir-butir awal diatas).
- PPKom anda sudah mempunyai akun, tapi belum login di LPSE dan mendaftar di aplikasi SiRUP Production (untuk pertama kali) dan memilih OPD sesuai OPD anda.
- Anda sebagai PA/KPA belum melakukan verifikasi akun PPKom yang sudah mendaftar di OPD anda di Aplikasi SIRUP pada menu Kelola Pengguna.
- Pertanyaan: Saya adalah seorang PA/KPA dan saya juga menjadi PPKom di OPD saya, apakah saya juga perlu membuat akun PPKom?
- Operasional SiRUP
► Lihat Isi
- Pertanyaan: Saat login sebagai akun PA/KPA, mengapa saya tidak bisa mengumumkan Paket RUP yang ada(pilihan umumkan tidak bisa di klik), apa yang harus saya lakukan?
Jawaban: Hal tersebut disebabkan karena PPKom belum melakukan Finalisasi Draft(FD). - Pertanyaan: Saya ingin mengganti nama PA/KPA OPD saya di aplikasi, tapi kok tidak bisa ya..... apa yang harus saya lakukan?
Jawaban: Untuk penggantian nama PA/KPA di aplikasi Sirup hanya bisa dilakukan oleh admin kota. Silahkan laporkan atau kirim nama PA/KPA, NIP, Jabatan dan golongannya ke grup WA Monev
- Pertanyaan: Saat login sebagai akun PA/KPA, mengapa saya tidak bisa mengumumkan Paket RUP yang ada(pilihan umumkan tidak bisa di klik), apa yang harus saya lakukan?
- Error/Kendala
► Lihat Isi
- Pertanyaan: Saya kesulitan membuka web SiRUP(Lemot dll), apa yang harus saya lakukan?
Jawaban: Aplikasi SiRUP adalah aplikasi milik LKPP yang berlokasi di server LKPP, aplikasi ini bersifat central, sehingga semua Kementrian/Lembaga/Perangkat Daerah menggunakan secara bersama-sama. Satu-satunya cara yang harus anda lakukan adalah memonitor secara periodik dengan cara mencoba membuka nya, hindari jam-jam sibuk. - Pertanyaan: Saat saya akan melakukan operasi entah itu simpan atau buka dengan klik tombol di aplikasi, muncul error "OOps xxxx"?
Jawaban: Bisa kami pastikan bahwa saat itu aplikasi sirup sedang mengalami kendala atau sedang di maintenance oleh admin SiRUP LKPP. Silahkan memonitor saja.
- Pertanyaan: Saya kesulitan membuka web SiRUP(Lemot dll), apa yang harus saya lakukan?
Daftar ini akan selalu kami update