[*]PEMBUATAN PAKET RUP OLEH USER PPKOM/USER ADMIN RUP
► Lihat Isi
Silahkan unduh link berikut, maka akan muncul halaman SiRUP. Petunjuk Dasar Pengisian SiRUP
Petunjuk disini masih mengacu pada SiRUP versi 2.2, namun secara global masih bisa sebagai petunjuk dasar. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan kaitannya dengan Perpres nomor 16 Tahun 2018 yaitu:
Metode pemilihan penyedia sekarang sudah disederhanakan. Yang tadinya lelang sederhana, pemilihan langsung, lelang terbatas, lelang umum sekarang menjadi TENDER. yang tadinya seleksi sederhana, seleksi umum, sekarang menjadi SELEKSI, sisanya (Penunjukkan Langsung, E-Purchasing, Pengadaan Langsung) sama dengan definisi dari Perpres 54. serta ada tambahan TENDER CEPAT(belum bisa dijalankan).
--Akun PA/KPA= Verifikasi Ppkom di OPDnya, Delegasi kegiatan ke Ppkom, Klik Revisi paket dan umumkan paket.
--Akun PPKom = Menambah paket, merevisi/edit RUP setelah di klik revisi oleh akun PA/KPA, dan Mem-Finalisasi Draft(FD) sebelum bisa diumumkan oleh akun PA/KPA
Sebagai referensi tambahan, silahkan unduh petunjuk Konsep Pengisian RUP Konsep Pengisian RUP
Pastikan anda login di aplikasi SiRUP sebagai akun PPKom saat akan menerapkan operasi didalam petunjuk.
[/quote]
yang tautannya pengisian sirup kok ndak bisa di buka ya?
Kalau acount PA/KPA dibuka username di anggap tidak valid, mohon solusinya yg harus saya lakukan bagaiman dan harus menghubungi siapa agar bisa membuka kembali acount PA/ KPA
Kalau acount PA/KPA dibuka username di anggap tidak valid, mohon solusinya yg harus saya lakukan bagaiman dan harus menghubungi siapa agar bisa membuka kembali acount PA/ KPA
Silahkan unduh file user monev yang disebar di WAG Monev Surakarta. silahkan search. Memang untuk user credential tidak kita share di forum, karena sifatnya rahasia.
Education is not preparation for life, education is life itself
[*]PEMBUATAN PAKET RUP OLEH USER PPKOM/USER ADMIN RUP
► Lihat Isi
Silahkan unduh link berikut, maka akan muncul halaman SiRUP. Petunjuk Dasar Pengisian SiRUP
Petunjuk disini masih mengacu pada SiRUP versi 2.2, namun secara global masih bisa sebagai petunjuk dasar. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan kaitannya dengan Perpres nomor 16 Tahun 2018 yaitu:
Metode pemilihan penyedia sekarang sudah disederhanakan. Yang tadinya lelang sederhana, pemilihan langsung, lelang terbatas, lelang umum sekarang menjadi TENDER. yang tadinya seleksi sederhana, seleksi umum, sekarang menjadi SELEKSI, sisanya (Penunjukkan Langsung, E-Purchasing, Pengadaan Langsung) sama dengan definisi dari Perpres 54. serta ada tambahan TENDER CEPAT(belum bisa dijalankan).
--Akun PA/KPA= Verifikasi Ppkom di OPDnya, Delegasi kegiatan ke Ppkom, Klik Revisi paket dan umumkan paket.
--Akun PPKom = Menambah paket, merevisi/edit RUP setelah di klik revisi oleh akun PA/KPA, dan Mem-Finalisasi Draft(FD) sebelum bisa diumumkan oleh akun PA/KPA
Sebagai referensi tambahan, silahkan unduh petunjuk Konsep Pengisian RUP Konsep Pengisian RUP
Pastikan anda login di aplikasi SiRUP sebagai akun PPKom saat akan menerapkan operasi didalam petunjuk.
yang tautannya pengisian sirup kok ndak bisa di buka ya?
[/quote]
terima kasih atas laporannya.... sekarang sudah kita perbaiki...
Education is not preparation for life, education is life itself
Kalau acount PA/KPA dibuka username di anggap tidak valid, mohon solusinya yg harus saya lakukan bagaiman dan harus menghubungi siapa agar bisa membuka kembali acount PA/ KPA
Silahkan unduh file user monev yang disebar di WAG Monev Surakarta. silahkan search. Memang untuk user credential tidak kita share di forum, karena sifatnya rahasia.