Halaman 3 dari 5
Re: Tata Cara Dasar Pembuatan Paket RUP di Aplikasi SiRUP versi 2.3
Posted: Sel, 09 Okt 2018 9:01 am
oleh bajhoe
aloysatmaka wrote: ↑Sen, 08 Okt 2018 10:31 am
hari ini dpt reply error melulu. kenapa ya?
BIsa lebih spesifik?
Re: Tata Cara Dasar Pembuatan Paket RUP di Aplikasi SiRUP versi 2.3
Posted: Sel, 09 Okt 2018 10:35 am
oleh sumber1
mohon pencerahannya kalo kita sudah proses pendelegasian oleh pakpa ke ppkom,langkah selanjutnya nopo nggih?
Re: Tata Cara Dasar Pembuatan Paket RUP di Aplikasi SiRUP versi 2.3
Posted: Sel, 09 Okt 2018 10:37 am
oleh sumber1
[*]
PEMBUATAN PAKET RUP OLEH USER PPKOM/USER ADMIN RUP
► Lihat Isi
- Silahkan unduh link berikut, maka akan muncul halaman SiRUP. Petunjuk Dasar Pengisian SiRUP
Petunjuk disini masih mengacu pada SiRUP versi 2.2, namun secara global masih bisa sebagai petunjuk dasar. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan kaitannya dengan Perpres nomor 16 Tahun 2018 yaitu:
- Metode pemilihan penyedia sekarang sudah disederhanakan. Yang tadinya lelang sederhana, pemilihan langsung, lelang terbatas, lelang umum sekarang menjadi TENDER. yang tadinya seleksi sederhana, seleksi umum, sekarang menjadi SELEKSI, sisanya (Penunjukkan Langsung, E-Purchasing, Pengadaan Langsung) sama dengan definisi dari Perpres 54. serta ada tambahan TENDER CEPAT(belum bisa dijalankan).
- --Akun PA/KPA= Verifikasi Ppkom di OPDnya, Delegasi kegiatan ke Ppkom, Klik Revisi paket dan umumkan paket.
--Akun PPKom = Menambah paket, merevisi/edit RUP setelah di klik revisi oleh akun PA/KPA, dan Mem-Finalisasi Draft(FD) sebelum bisa diumumkan oleh akun PA/KPA
- Sebagai referensi tambahan, silahkan unduh petunjuk Konsep Pengisian RUP Konsep Pengisian RUP
- Pastikan anda login di aplikasi SiRUP sebagai akun PPKom saat akan menerapkan operasi didalam petunjuk.
[/quote]
yang tautannya pengisian sirup kok ndak bisa di buka ya?
Re: Tata Cara Dasar Pembuatan Paket RUP di Aplikasi SiRUP versi 2.3
Posted: Sel, 09 Okt 2018 11:19 am
oleh aloysatmaka
bajhoe wrote: ↑Sel, 09 Okt 2018 9:01 am
aloysatmaka wrote: ↑Sen, 08 Okt 2018 10:31 am
hari ini dpt reply error melulu. kenapa ya?
BIsa lebih spesifik?
problem loading page. connection has timed out
Re: Tata Cara Dasar Pembuatan Paket RUP di Aplikasi SiRUP versi 2.3
Posted: Sel, 09 Okt 2018 12:28 pm
oleh satpolppkotasurakarta
Kalau acount PA/KPA dibuka username di anggap tidak valid, mohon solusinya yg harus saya lakukan bagaiman dan harus menghubungi siapa agar bisa membuka kembali acount PA/ KPA
Re: Tata Cara Dasar Pembuatan Paket RUP di Aplikasi SiRUP versi 2.3
Posted: Rab, 10 Okt 2018 7:50 am
oleh bajhoe
aloysatmaka wrote: ↑Sel, 09 Okt 2018 11:19 am
bajhoe wrote: ↑Sel, 09 Okt 2018 9:01 am
aloysatmaka wrote: ↑Sen, 08 Okt 2018 10:31 am
hari ini dpt reply error melulu. kenapa ya?
BIsa lebih spesifik?
problem loading page. connection has timed out
Sirup sedang gangguan dari pusat. Sirup adalah milik LKPP, server nya ada di jakarta. Terbaik yang kita akukan adalah Monitor saja.
Re: Tata Cara Dasar Pembuatan Paket RUP di Aplikasi SiRUP versi 2.3
Posted: Rab, 10 Okt 2018 7:51 am
oleh bajhoe
satpolppkotasurakarta wrote: ↑Sel, 09 Okt 2018 12:28 pm
Kalau acount PA/KPA dibuka username di anggap tidak valid, mohon solusinya yg harus saya lakukan bagaiman dan harus menghubungi siapa agar bisa membuka kembali acount PA/ KPA
Silahkan unduh file user monev yang disebar di WAG Monev Surakarta. silahkan search. Memang untuk user credential tidak kita share di forum, karena sifatnya rahasia.
Re: Tata Cara Dasar Pembuatan Paket RUP di Aplikasi SiRUP versi 2.3
Posted: Rab, 10 Okt 2018 7:52 am
oleh bajhoe
sumber1 wrote: ↑Sel, 09 Okt 2018 10:37 am
[*]
PEMBUATAN PAKET RUP OLEH USER PPKOM/USER ADMIN RUP
► Lihat Isi
- Silahkan unduh link berikut, maka akan muncul halaman SiRUP. Petunjuk Dasar Pengisian SiRUP
Petunjuk disini masih mengacu pada SiRUP versi 2.2, namun secara global masih bisa sebagai petunjuk dasar. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan kaitannya dengan Perpres nomor 16 Tahun 2018 yaitu:
- Metode pemilihan penyedia sekarang sudah disederhanakan. Yang tadinya lelang sederhana, pemilihan langsung, lelang terbatas, lelang umum sekarang menjadi TENDER. yang tadinya seleksi sederhana, seleksi umum, sekarang menjadi SELEKSI, sisanya (Penunjukkan Langsung, E-Purchasing, Pengadaan Langsung) sama dengan definisi dari Perpres 54. serta ada tambahan TENDER CEPAT(belum bisa dijalankan).
- --Akun PA/KPA= Verifikasi Ppkom di OPDnya, Delegasi kegiatan ke Ppkom, Klik Revisi paket dan umumkan paket.
--Akun PPKom = Menambah paket, merevisi/edit RUP setelah di klik revisi oleh akun PA/KPA, dan Mem-Finalisasi Draft(FD) sebelum bisa diumumkan oleh akun PA/KPA
- Sebagai referensi tambahan, silahkan unduh petunjuk Konsep Pengisian RUP Konsep Pengisian RUP
- Pastikan anda login di aplikasi SiRUP sebagai akun PPKom saat akan menerapkan operasi didalam petunjuk.
yang tautannya pengisian sirup kok ndak bisa di buka ya?
[/quote]
terima kasih atas laporannya.... sekarang sudah kita perbaiki...
Re: Tata Cara Dasar Pembuatan Paket RUP di Aplikasi SiRUP versi 2.3
Posted: Rab, 10 Okt 2018 9:42 am
oleh aloysatmaka
bajhoe wrote: ↑Rab, 10 Okt 2018 7:51 am
satpolppkotasurakarta wrote: ↑Sel, 09 Okt 2018 12:28 pm
Kalau acount PA/KPA dibuka username di anggap tidak valid, mohon solusinya yg harus saya lakukan bagaiman dan harus menghubungi siapa agar bisa membuka kembali acount PA/ KPA
Silahkan unduh file user monev yang disebar di WAG Monev Surakarta. silahkan search. Memang untuk user credential tidak kita share di forum, karena sifatnya rahasia.
anggota WAG nya siapa saja?
Re: Tata Cara Dasar Pembuatan Paket RUP di Aplikasi SiRUP versi 2.3
Posted: Rab, 10 Okt 2018 10:02 am
oleh bajhoe
PEP seluruh kota.... bisa juga ditanyakan ke PEP OPD anda