Terakhir Diupdate: 10 October 2018, 07:58:53
- LOGIN & PENDAFTARAN AKUN PPKOM DI APLIKASI SIRUP
► Lihat Isi
- TAHAP LOGIN PPKom login melalui aplikasi LPSE Surakarta yang beralamat di http://lpse.surakarta.go.id
- Klik "Login Non Penyedia"
- Masukkan User dan password PPKom
- Setelah berhasil masuk, klik "Aplikasi E-Procurement Lainnya"
- Anda akan dialihkan ke halaman peralihan, silahkan cari tombol "SiRUP" atau "SIRUP Production atau MASUK PRODUCTION". Maka anda akan masuk ke aplikasi SiRUP.
- TAHAP PENDAFTARAN Setelah berhasil masuk ke aplikasi SiRUP sebagai PPKom, silahkan lengkapi isian yang ada kemudian klik simpan. Semua data harus diisi.
Hal-hal yang harus diperhatikan saat tahap pendaftaran ini adalah:- Sesuaikan nama OPD/Satuan Kerja sesuai dengan penugasan anda SEBAGAI PPKom.(tidak mesti asal OPD asli anda).
- Jika penugasan sebagai PPKom berasal dari OPD anda sendiri, maka silahkan isi OPD/Satuan Kerja sesuai OPD asli anda.
- Tahap ini hanya akan muncul sekali disaat anda ditugaskan sebagai PPKom oleh OPD yang baru.
- Contoh: Anda ditugaskan menjadi PPKom di OPD A, saat pertama kali masuk aplikasi SiRUP maka anda akan diminta mengisi form pendaftaran ini dengan Satuan Kerja/OPD sebagai OPD A. Setelah hal ini terlewati tanpa kendala, lain kali anda login sebagai PPKom OPD A, akan langsung masuk aplikasi SiRUP tanpa diminta untuk mendaftar lagi.
Lain halnya apabila kemudian anda ditugaskan sebagai PPKom di OPD B, dengan login PPKom baru, yang dibuatkan lagi oleh LPSE via BLP (Klik halaman ini), maka saat akan masuk SiRUP, akan diminta untuk registrasi lagi sebagai PPKom OPD B. begitu seterusnya. Apabila anda ditugaskan oleh 10 OPD, maka anda akan mempunyai 10 akun PPKom juga. - Hal ini menjadi perhatian kami, dan sudah kami petisi kan ke LKPP, agar user PPKom cukup 1 saja per orang namun bisa untuk Banyak OPD.
- TAHAP LOGIN PPKom login melalui aplikasi LPSE Surakarta yang beralamat di http://lpse.surakarta.go.id
- VERIFIKASI AKUN PPKOM OLEH AKUN PA/KPA
► Lihat Isi- Pastikan anda sudah login di aplikasi SiRUP sebagai akun PA/KPA
Pilih Menu Kelola Data -> Pilih Sub Menu Kelola Pengguna -> Klik icon paling kanan di kolom action (verifikasi PPK)
- Pastikan anda sudah login di aplikasi SiRUP sebagai akun PA/KPA
- DELEGASI KEGIATAN KEPADA AKUN PPKOM OLEH AKUN PA/KPA
► Lihat Isi
- Pastikan anda sudah login di aplikasi SiRUP sebagai akun PA/KPA
- Delegasi Program/Kegiatan ke PPK
Pilih Menu Kelola Data -> Kelola Anggaran -> Pilih Sub Menu Kelola PKOR -> Pilih salah satu anggaran Program/Kegiatan -> Edit PKOR tersebut -> pilih PPK diisian Delegasikan Kepada -> Klik Simpan
- DELEGASI KEGIATAN KEPADA AKUN ADMIN RUP OLEH AKUN PPKom(Jika Diperlukan)
► Lihat Isi
- Pastikan anda sudah login di aplikasi SiRUP sebagai akun PPKom
- Delegasi Program/Kegiatan ke ADMIN RUP
Pilih Menu Kelola Data -> Kelola Anggaran -> Pilih Sub Menu Kelola PKOR -> Pilih salah satu anggaran Program/Kegiatan -> Edit PKOR tersebut -> pilih ADMIN RUP diisian Delegasikan Kepada -> Klik Simpan
- PEMBUATAN PAKET RUP OLEH USER PPKOM/USER ADMIN RUP
► Lihat Isi
- Silahkan unduh melalui link berikut. Petunjuk Dasar Operasi Pengisian SiRUP
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan kaitannya dengan Perpres nomor 16 Tahun 2018 yaitu:- Metode pemilihan penyedia sekarang sudah disederhanakan. Yang tadinya lelang sederhana, pemilihan langsung, lelang terbatas, lelang umum sekarang menjadi TENDER. yang tadinya seleksi sederhana, seleksi umum, sekarang menjadi SELEKSI, sisanya (Penunjukkan Langsung, E-Purchasing, Pengadaan Langsung) sama dengan definisi dari Perpres 54. serta ada tambahan TENDER CEPAT(belum bisa dijalankan).
- --Akun PA/KPA= Verifikasi Ppkom di OPDnya, Delegasi kegiatan ke Ppkom, Klik Revisi paket dan umumkan paket.
--Akun PPKom = Menambah paket, merevisi/edit RUP setelah di klik revisi oleh akun PA/KPA, dan Mem-Finalisasi Draft(FD) sebelum bisa diumumkan oleh akun PA/KPA
- Sebagai referensi tambahan, silahkan unduh petunjuk Konsep Pengisian RUP Konsep Pengisian RUP
- Pastikan anda login di aplikasi SiRUP sebagai akun PPKom saat akan menerapkan operasi didalam petunjuk.
- Silahkan unduh melalui link berikut. Petunjuk Dasar Operasi Pengisian SiRUP
- FINALISASI DRAFT (FD) PAKET RUP OLEH USER PPKOM
► Lihat IsiPastikan anda sudah login di aplikasi SiRUP sebagai akun PPKom* Pilih Menu "RUP” -> Pilih Sub Menu Penyedia/Swakelola -> Pilih paket yang akan di finalisasi dengan klik check box di kolom FD -> Klik tombol Finalisasi Draft yang berada di kanan atas tabel
- PENGUMUMAN PAKET RUP OLEH USER PA/KPA
► Lihat IsiPastikan anda sudah login di aplikasi SiRUP sebagai akun PA/KPA* Pilih Menu "RUP” -> Pilih Sub Menu Penyedia/Swakelola -> Pilih paket yang akan di umumkan dengan klik check box di kolom U -> Klik tombol Umumkan yang berada di kanan atas tabel
Segala perubahan akan kami dokumentasikan di bagian ini. Silahkan terus monitor